Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Hasil Penelitian menyatakan “mungkin
untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling
baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di
perjuangan oleh para pendukungnya yang berpengaruh” (UNISCO 1949).
Hampir semua negara di dunian
menyakini demokrasi sebagai “tolok ukur tak terbantah dari ke absahan politik.”
Kenyakina bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah
menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politik demokrasi. Hal itu menunjukan
bahwa rakyat di letakkan pada posisi penting walau pun secara operasional
implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negara yang ingin
dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter.
Di Indonesia demokrasi dari masa ke
masa mengalami perkembangan baik pada saat revolusi, orde Lama, orde baru,
reformasi hingga sekarang. Di setiap perkembangan demokrasi di Indonesia
terdapat pedoman dan aturan yang berbeda-beda sesuai dengan keinginan atau
tujuan yang hendak dicapai dari pemerintahan yang berkuasa saat itu. Dalam
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia terkadang mengalami kegagalan, salah satunya
disebabkan karena ketidakkonsistenannya penguasa sehingga peraturan yang dibuat
hanya menguntungkan golongan tertentu. Mengingat begitu komplek dan menariknya
kajian tentang demokrasi khususnya demokrasi di Indonesia maka penulis tertarik
untuk membuat sebuah tulisan yang berjudul “Demokrasi di Indonesia”.







No comments:
Post a Comment