Pada 1511, Portugis
berhasil menguasai Malaka, sebuah emporium yang menghubungkan perdagangan dari
India dan Cina. Dengan menguasai Malaka, Portugis berhasil mengendalikan
perdagangan rempah-rempah seperti lada, cengkeh, pala, dan fuli dari Sumatra
dan Maluku. Pada 1512, D`Albuquerque mengirim sebuah armada ke tempat asal
rempah-rempah di Maluku. Dalam perjalanan itu mereka singgah di Banten,
Sundakalapa, dan Cirebon. Dengan menggunakan nakhoda-nakhoda Jawa, armada itu
tiba di Kepulauan Banda, terus menuju Maluku Utara, akhirnya tiba juga di
Ternate.
Di Ternate, Portugis
mendapat izin untuk membangun sebuah benteng. Portugis memantapkan kedudukannya
di Maluku dan sempat meluaskan pendudukannya ke Timor. Dengan semboyan “gospel,
glory, and gold” mereka juga sempat menyebarkan agama Katolik, terutama di
Maluku. Waktu itu, Nusantara hanyalah merupakan salah satu mata rantai saja
dalam dunia perdagangan milik Portugis yang menguasai separuh dunia ini
(separuh lagi milik Spanyol) sejak dunia ini dibagi dua dalam Perjanjian
Tordesillas tahun 1493. Portugis menguasai wilayah yang bukan Kristen dari 100
mil di sebelah barat Semenanjung Verde, terus ke timur melalui Goa di India,
hingga kepulauan rempah-rempah Maluku. Sisanya (kecuali Eropa) dikuasai
Spanyol.
Sejak dasawarsa terakhir
abad ke-16, para pelaut Belanda berhasil menemukan jalan dagang ke Asia yang
dirahasiakan Portugis sejak awal abad ke-16. Pada 1595, sebuah perusahaan
dagang Belanda yang bernama Compagnie van Verre membiayai sebuah ekspedisi
dagang ke Nusantara. Ekpedisi yang dipimpin oleh Cornelis de Houtman ini
membawa empat buah kapal. Setelah menempuh perjalanan selama empat belas bulan,
pada 22 Juni 1596, mereka berhasil mendarat di Pelabuhan Banten. Inilah titik
awal kedatangan Belanda di Nusantara.
Kunjungan pertama tidak
berhasil karena sikap arogan Cornelis de Houtman. Pada 1 Mei 1598, Perseroan
Amsterdam mengirim kembali rombongan perdagangannya ke Nusantara di bawah
pimpinan Jacob van Neck, van Heemskerck, dan van Waerwijck. Dengan belajar dari
kesalahan Cornelis de Houtman, mereka berhasil mengambil simpati penguasa
Banten sehingga para pedagang Belanda ini diperbolehkan berdagang di Pelabuhan
Banten. Ketiga kapal kembali ke negerinya dengan muatan penuh. Sementara itu,
kapal lainnya meneruskan perjalanannya sampai ke Maluku untuk mencari cengkih
dan pala.
Dengan semakin ramainya
perdagangan di perairan Nusantara, persaingan dan konflik pun meningkat. Baik
di antara sesama pedagang Belanda maupun dengan pedagang asing lainnya seperti
Portugis dan Inggris. Untuk mengatasi persaingan yang tidak sehat ini, pada
1602 di Amsterdam dibentuklah suatu wadah yang merupakan perserikatan dari
berbagai perusahaan dagang yang tersebar di enam kota di Belanda. Wadah itu
diberi nama Verenigde Oost-Indische Compagnie (Serikat Perusahaan Hindia Timur)
disingkat VOC.
Pemerintah Kerajaan
Belanda (dalam hal ini Staaten General), memberi “izin dagang” (octrooi) pada
VOC. VOC boleh menjalankan perang dan diplomasi di Asia, bahkan merebut
wilayah-wilayah yang dianggap strategis bagi perdagangannya. VOC juga boleh
memiliki angkatan perang sendiri dan mata uang sendiri. Dikatakan juga bahwa
octrooi itu selalu bisa diperpanjang setiap 21 tahun. Sejak itu hanya
armada-armada dagang VOC yang boleh berdagang di Asia (monopoli perdagangan).
Dengan kekuasaan yang
besar ini, VOC akhirnya menjadi “negara dalam negara” dan dengan itu pula mulai
dari masa Jan Pieterszoon Coen (1619-1623, 1627-1629) sampai masa Cornelis
Speelman (1681-1684) menjadi Gubernur Jenderal VOC, kota-kota dagang di
Nusantara yang menjadi pusat perdagangan rempah-rempah berhasil dikuasai VOC.
Batavia (sekarang Jakarta) menjadi pusat kedudukan VOC sejak 1619, Ambon dikuasai
tahun 1630. Beberapa kota pelabuhan di Pulau Jawa baru diserahkan Mataram
kepada VOC antara tahun 1677-1705. Sementara di daerah pedalaman, raja-raja dan
para bupati masih tetap berkuasa penuh. Peranan mereka hanya sebatas menjadi
“tusschen personen” (perantara) penguasa VOC dan rakyat.
“Power tends to
Corrupt.” Demikian kata Lord Acton, sejarawan Inggris terkemuka. VOC memiliki
kekuasaan yang besar dan lama, VOC pun mengalami apa yang dikatakan Lord Acton.
Pada 1799, secara resmi VOC dibubarkan akibat korupsi yang parah mulai dari
“cacing cau” hingga Gubernur Jenderalnya. Pemerintah Belanda lalu menyita semua
aset VOC untuk membayar utang-utangnya, termasuk wilayah-wilayah yang
dikuasainya di Indonesia, seperti kota-kota pelabuhan penting dan pantai utara
Pulau Jawa.
Selama satu abad
kemudian, Hindia Belanda berusaha melakukan konsolidasi kekuasaannya mulai dari
Sabang-Merauke. Namun, tentu saja tidak mudah. Berbagai perang melawan
kolonialisme muncul seperti Perang Padri (1821-1837), Perang Diponegoro
(1825-1830), Perang Aceh (1873-1907), Perang di Jambi (1833-1907), Perang di
Lampung (1834-1856), Perang di Lombok (1843-1894), Perang Puputan di Bali
(1846-1908), Perang di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (1852-1908),
Perlawanan di Sumatra Utara (1872-1904), Perang di Tanah Batak (1878-1907), dan
Perang Aceh (1873-1912).
Peperangan di seluruh
Nusantara itu baru berakhir dengan berakhirnya Perang Aceh. Jadi baru setelah
tahun 1912, Belanda benar-benar menjajah seluruh wilayah yang kemudian menjadi
wilayah Republik Indonesia (kecuali Timor Timur). Jangan lupa pula bahwa antara
1811-1816, Pemerintah Hindia Belanda sempat diselingi oleh pemerintahan
interregnum (pengantara) Inggris di bawah Letnan Gubernur Thomas Stamford
Raffles.







No comments:
Post a Comment